Aceh Feature, 31 Mei 2009
”SOE nyang jeut keu Presiden, lon tetap lagee nyoe (siapapun yang terpilih jadi Presiden, saya tetap seperti ini,” ujar Hanifah. Sehari-hari dia bekerja sebagai penjahit dan bertani.
Pandangannya mulai kabur. Dia menatap lurus ke depan. Kaca mata minus menutupi bola matanya. Lembaran koran berserakan di depannya. Dia mencoba membaca dengan teliti judul halaman depan koran itu.
Juff Kalla-Wiranto merangkul Nahdhatul Ulama dan Muhammaddiyah. Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY minta dukungan kyai Jawa Timur.
Itulah judul berita yang sedang dia baca.
Nahdlatul Ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia, juga di Asia Tenggara. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 silam.
Muhammadiyah juga organisasi Islam yang memiliki massa besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 18 November 1912.
”Ka rab toe ngon Peumilu presiden lom (sudah mulai dekat dengan Pemilu presiden lagi),” katanya.
”Nyoe masalah dukongan, pat nyan geulake-geulake geuh, nyan urusan gobnyan (kalau masalah dukungan, di manapun dia minta-minta, itu urusan dia),” komentarnya, lepas membaca berita itu.
Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan 8 Juni 2009 mendatang sebagai hari pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hingga tanggal 10-16 Mei 2009, ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mendaftar ke KPU. Ketiga pasangan capres-cawapres itu adalah Jusuf Kalla-Wiranto, SBY-Boediono, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.
Berdasarkan Undang-undang nomor 42 tahun 2008, pengajuan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009 yang memperoleh minimal 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25% dari jumlah suara sah nasional.
“Lon watee Pemilu legislatef baroe sa, lon pileh Peureute Aceh (PA) ngon Peureute Demokrat (PD) (saya waktu Pemilu legislatif kemarin, saya memilih Peureute Aceh (PA) dengan Peureute Demokrat (PD),” ungkap Hanifah.
Dari 38 partai nasional yang terdaftar, hanya 9 partai yang mendulang suara di atas 2,5% pada Pemilu 9 April 2009 lalu. Dan partai-partai itu lulus Parliamentary Threshold. Artinya lolos ke parlemen.
Kesembilan partai itu adalah Partai Demokrat (PD) dengan memperoleh 20,85 % suara. Selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar) 14,45 % suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 14,03% suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,88% suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,01% suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5,32% suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4,94% suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4,46% suara, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3,77% suara.
Sementara itu untuk 560 kursi di DPR yang tersedia, PD memperoleh 148 kursi DPR (26,43%), Golkar 108 kursi DPR (19,29%), PDIP 93 kursi (16,61%), PKS 59 kursi (10,54%), PAN 42 kursi ((7,50%), PPP 39 kursi (6,96%), PKB 26 kursi (4,64%), Gerindra 30 kursi (5,36%), dan Hanura 15 kursi (2,68%).
”Anteuk soe neupileh watee Pemilu Presiden (nanti milih siapa pada Pemilu presiden)?” tanya saya.
”SBY,” jawab Hanifah.
”Yusuf Kalla ngon Megawati kiban (Yusuf Kalla dengan Megawati bagaimana)?”
”Nyoe Yusuf Kalla lon pike-pike dilee seubab gobnyan pasangan SBY awai , nyoe Megawati nyang han lon pileh (kalau Yusuf Kalla saya pikir-pikir dulu karena dia pasangan SBY dulunya, kalau Megawati yang tidak saya pilih),” jawabnya.
”Meudeh kon SBY ngon Yusuf Kalla bek pisah. Cocok that ureung nyan duwa meupasangan lom, jinoe meu lon turi tan waki Presiden SBY (Maunya SBY dengan Yusuf Kalla jangan berpisah. Serasi sekali mereka berdua. Kini, saya tidak kenal dengan wakil Presiden SBY),” ungkapnya, kembali.
Untuk Pemilu kali ini SBY berduet dengan Boediono, yang mantan Gubernur Bank Indonesia dan calon wakil presiden yang diusung dari non partai politik.
“Watee awai Megawati jeut presiden, gob nyan hanjeut geumeumimpin (Waktu dulu Megawati menjabat presiden, dia tidak bisa memimpin ),” tuturnya lagi.
Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan meminta Presiden Abdurrahman Wahid agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.
MPR dalam Sidang Istimewa (SI), mengelurkan ketetapan (Tap) MPR Nomor III/MPR/2001, tanggal 23 Juli 2001 dan menetapkan pengangkatan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia. Dia menjabat presiden sampai tahun 2004.
“Megawati, han lon pileh (Megawati, tidak akan saya pilih)!,” tegasnya.
Sosok SBY sangat populer di kalangan orang Aceh setelah dia mengambil kebijakan untuk melakukan perundingan damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Setelah itu masa damai dimulai di Aceh.
Sebelum Kesepakatan Helsinki, konflik menyengsarakan banyak orang. DOM atau Daerah Operasi Militer yang diberlakukan presiden Soeharto pada 1989 dengan alasan untuk menumpas gerakan yang menamakan dirinya Gerakan Aceh Merdeka. Akibat pemberlakuan DOM ini 8344 orang tewas, 875 orang dihilangkan secara paksa, serta 809 unit rumah rusak dan dibakar.
Pada 31 Agustus 1998, presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Wiranto mencabut status DOM di Aceh. Seluruh pasukan non organik di Aceh ditarik mundur. Kini Wiranto mencalonkan diri menjadi wakil presiden berpasangan dengan Yusuf Kalla.
RABU malam, 28 Mei 2009, Teuku Syukrullah sedang mengutak-atik laptopnya. Dia sedang mencari bahan kuliah di internet. Dia mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik di Universitas Syiah Kuala.
“Lon dukong Yusuf Kalla jeut keu presiden. Gobnyan seubenar jih nyan leubeh awai geupeugot pendekatan dame ngon awak Aceh Meudeka untok meurundeng ngon Pemerintah Indonesia (saya dukung Yusuf Kalla jadi presiden. Dia sebenarnya yang lebih awal melakukan pendekatan damai dengan Aceh Merdeka untuk berunding dengan Pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Too See the Unseen; Kisah dibalik damai Aceh buku karangan Farid Husain adalah buku yang menceritakan kisah perjalanan panjang yang dilakukan Yusuf Kalla untuk bisa tercapainya perundingan damai antara pemerintahan Republik Indonesia dengan GAM.
Saat itu Yusuf Kalla berada dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, tidak mendukung sikap keras Megawati untuk memberlakukan Darurat Militer (DM) di Aceh.
Status DM menyusul gagalnya perundingan antara pemerintah Indonesia dan GAM pada 2002. Presiden Megawati meminta GAM memenuhi tiga tuntutan Indonesia, yaitu Aceh tetap dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), GAM harus menerima otonomi khusus, dan GAM harus meletakkan senjata.
Tapi, GAM tidak menyanggupi tuntutan pemerintahan Indonesia. Buntutnya, tepat pada 19 Mei 2003 Aceh resmi di bawah DM. Aceh kembali berkonflik.
“Nyoe Megawati ngon Prabowo jeut presiden dan jeut waki presiden, lon kuatee peudamean nyoe teuganggu. Bek sampe diselesaikan ngon cara otoriter lom. Bukti jih Darurat Militer (kalau Megawati dengan Prabowo jadi presiden dan wakil presiden, saya khawatir dengan perdamaian. Jangan sampai diselesaikan lagi dengan cara-cara otoriter kembali. Buktinya Darurat Militer,” cetus Syukrullah.
Sunday, July 12, 2009
Debat di Layar Kaca
Aceh Feature, 23 Juni 2009
HARI mulai gelap, pukul 19.00. Kening Yusmar Yunus berkerut ketika menatap televisi di hadapannya. Mata dan pendengarannya tajam menyimak acara debat calon presiden (capres) Republik Indonesia periode 2009- 2014 di TransTV, stasiun televisi nasional.
Di malam tanggal 16 Juni 2009 itu telah berkumpul sejumlah pria di kamar Yusmar. Mereka duduk bersila di lantai.
Yusmar adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perawakan kecil, otot-otot menyilang di kedua lengan. Dia mulai mengangkat senjata untuk menentang pemerintahan Indonesia pada 1997. Umurnya 32 tahun.
”Ka dimulai beuh acara debat, soe meunang marit takalon jinoe (sudah mulai acara debat, siapa yang menang bicara kita lihat sekarang)?” kata Yusmar.
”Fery, deungo jeeh Mega-Pro, calon Presiden kah (Feri, dengar itu Mega-Pro calon presiden kamu,” hardik Yusmar pada kawannya.
”Lon netral, pegawe hanjeut meupolitek (saya netral, pegawai dilarang berpolitik),” tukas Fery.
Fery Kusmawadi bekerja di Dinas Peternakan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia tersenyum lebar menonton acara debat tersebut. Sesekali dia berkomentar mengenai dukungannya terhadap salah satu capres, dengan bergurau.
“Soe kadukung kah (siapa kamu dukung)?” tanya Yusmar, mendesak.
“Netral hai, dalam undang-undang kamoe kalheuh diatoe haroeh netral (netral hai, dalam undang-undang kami sudah diatur harus netral),” jawab Fery, diplomatis
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Negara mengatur secara tegas posisi pegawai pemerintahan dalam politik. Pasal 3 undang-undang itu menyebutkan bahwa pegawai negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pasal 43 dan 44 Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden (Pilpres) juga menyebutkan apa yang harus dilakukan pegawai pemerintah saat pemilihan berlangsung. Pasal 43 mengamanatkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan pegawai negeri serta kepala desa atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Pasal 44 bahkan mengurainya dalam dua ayat. Ayat 1 menegaskan bahwa pegawai pemerintah dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu presiden, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Ayat 2 memerincikan bentuk kegiatan terlarang itu, seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang.
Mereka yang melanggar undang-undang ini akan terkena hukuman kurungan minimal enam bulan, dan paling lama 36 bulan, dan atau denda Rp 6 juta, serta paling banyak Rp 36 juta.
“Jangan berkomentar dan bertepuk tangan sebelum capres menyampaikan visi dan misinya,” seru Yusmar pada saya, meniru ajakan moderator acara tersebut.
“Teuman soe neudukong ( jadi dukung siapa)?” tanya saya.
“Lebih cepat, lebih baik,” sahutnya, tegas.
Yusmar terus menatap layar televisi.
“Jeeh hai...seunyum sabee Pak Jusuf Kalla (senyum selalu Pak Jusuf Kalla),” serunya.
“Beutoi... beutoi (benar, benar),” sahut Akmal Sulaiman. Dia ikut menonton juga. Akmal masih mahasiswa.
Kamar makin sesak. Hawa panas mulai mengganggu mereka. Yusmar hanya mengenakan kaos singlet. Kipas angin berderu.
Acara debat dimoderatori Anies Baswedan. Dia adalah Rektor Universitas Paramadina. Helmi Yahya jadi pembawa acara.
Ketiga capres akan berdebat mengenai ”Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum dan HAM”. HAM adalah singkatan dari hak asasi manusia.
Masing-masing capres akan diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan tersebut. dan selanjutnya ditanggapi oleh capres lain.
Capres nomor urut satu adalah Megawati Soekarnoputri. Dia mengenakan baju merah, warna partainya. Dia capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
PDI-P yang jadi partai pemenang di pemilihan umum (Pemilu) 2004 silam, untuk Pemilu 2009 ini hanya mampu meraup 14,03 persen suara sah nasional. Hanya dua partai yang berkoalisi dengan PDI-P, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Buruh.
Koalisi partai ini meraup 18,74 persen suara sah nasional dan memperoleh 21,6 persen kursi di parlemen Jakarta. Prabowo Subianto jadi calon wakil presiden (cawapres) dari partai ini. Citra Prabowo tak begitu baik. Dia sering dikaitkan dengan penculikan aktivis. dan penembakan mahasiswa menjelang jatuhnya Soehato. Jargon politik koalisi ini: Mega-Pro. Slogan politik mereka: “Mega Pro Rakyat.”
“Tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum dan HAM adalah hasil dari rujukan konstitusi Undang-Undang 1945. Rujukan itu akan berjalan dan terwujud jika kami terpilih sebagai presiden dan wakil Presiden. Lalu penegakan hukum akan berjalan tanpa membedakan warga masyarakat dan terwujud dari kerja kita bersama,” jawab Megawati.
Di masa pemerintahannya Megawati memberlakukan Darurat Militer di Aceh.
“Nyoe peugah haba, neusoe jeut (kalau bicara, siapapun mampu),” sambar Yusmar.
Acara debat berhenti, karena jeda iklan. Di layar muncul iklan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, yang dikenal dengan jargon politik SBY-Berbudi. Slogan politik mereka, “Lanjutkan.” Tak berapa lama muncul tulisan di layar kaca itu: mereka berasal dari rakyat, mereka mengabdi untuk rakyat.
Fery tertawa membaca tulisan yang terpampang di layar telivisi.
“Uang rakyat, untuk pejabat,” celetuknya.
Acara debat kembali dimulai. Kini giliran SBY yang memaparkan tanggapannya. dia mengenakan baju batik. Gerak tangannya selalu beraturan.
“Kiban meubibawa SBY (berwibawa sekali SBY),” tutur Akmal. Dia memuji calon favoritnya.
“Jusuf Kalla peukureung ngon SBY, rumeh sabe (Jusuf Kalla apa kurangnya dengan SBY, senyum selalu),” puji Yusmar Tak mau mengalah.
SBY adalah calon presiden yang diusung Partai Demokrat (Demokrat). Partai ini menang dalam Pemilu tahun ini. Demokrat memperoleh suara sah nasional 20,85 persen suara dan mendapat jatah kursi 26,43 persen di parlemen.
Demokrat juga membuka pintu koalisi dengan partai lain. Ada empat partai besar yang merapat ke kubu SBY, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta sejumlah partai kecil.
Koalisi ini menambah suara sah nasional untuk Demokrat jadi 51,72 persen dan perolehan kursi di parlemen meningkat jadi 56,07 persen.
Tiba-tiba Yusmar berparodi dalam bahasa Aceh.
Ungkot pa’ak pajoh kureng
Kureng pajoh aneuk sure
Aneuk sure pajoh bileh
Bileh pajoh udeung
udeung pajoh angen
Ikan tuna makan tongkol
Tongkol makan anak tongkol
Anak tongkol makan teri
Teri makan udang
Udang makan angin
“Arti jih (artinya),” tanya saya.
“Rayeuk jabatan, rakyeuk a’up. Rakyat kecil makan angin (besar jabatan, besar pendapatan. Rakyat kecil makan angina),” jawabnya.
Yusmar menjagokan Jusuf Kalla alias JK, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melangkah menjadi presiden. Hanya satu partai yang merapat ke tubuh Golkar, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dua koalisi partai ini hanya mampu meraih 18,22 persen suara sah nasional dan 22,32 persen kursi di parlemen.
Wiranto, bekas jenderal, akan mendampingi JK sebagai cawapres. Jargon politik mereka: JK-Win. Slogan politik mereka, “Lebih cepat, lebih baik”.
“Droe neuh kon mantan GAM. Pakon hana neudukong SBY (kamu kan mantan GAM, kenapa tidak mendukung SBY? tanya saya.
Banyak orang GAM memilih SBY, karena di masa pemerintahannya Aceh mengalami masa damai.
“Kali nyoe presiden kon dari ureung puloe Jawa sigoe ta peumunang (kali ini presidennya kita menangkan bukan dari orang pulau Jawa),” jawabnya. Pernyataan Yusmar bernada diskriminatif.
“Tapih, mantan peutinggi GAM ramee nyang dukong SBY (tapi, mantan petinggi GAM ramai yang mendukung SBY?)” kata saya.
“Nyan kon mamandum politek (itu kan semuanya politik),” ujarnya.
Mantan juru bicara Komite Peralihan Aceh atau KPA, Sofyan Dawood, ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan SBY- Boediono pada pemilihan presiden di bulan Juli. Dia mengatur strategi meraih suara di wilayah Sumatra bagian utara (Sumbagut), yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau. Tak cuma itu, Gubernur Irwandi Yusuf juga ikut dalam tim sukses SBY- Boediono.
Jam sudah menunjuk pukul 21.00. Kamar kembali sepi. Acara debat capres di televisi telah selesai.
“Soe nyan meunang keupresiden, takalon teuman wate pemilu (siapa yang menang jadi presiden, kita lihat nanti waktu pemilu),” kata Fery.
HARI mulai gelap, pukul 19.00. Kening Yusmar Yunus berkerut ketika menatap televisi di hadapannya. Mata dan pendengarannya tajam menyimak acara debat calon presiden (capres) Republik Indonesia periode 2009- 2014 di TransTV, stasiun televisi nasional.
Di malam tanggal 16 Juni 2009 itu telah berkumpul sejumlah pria di kamar Yusmar. Mereka duduk bersila di lantai.
Yusmar adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perawakan kecil, otot-otot menyilang di kedua lengan. Dia mulai mengangkat senjata untuk menentang pemerintahan Indonesia pada 1997. Umurnya 32 tahun.
”Ka dimulai beuh acara debat, soe meunang marit takalon jinoe (sudah mulai acara debat, siapa yang menang bicara kita lihat sekarang)?” kata Yusmar.
”Fery, deungo jeeh Mega-Pro, calon Presiden kah (Feri, dengar itu Mega-Pro calon presiden kamu,” hardik Yusmar pada kawannya.
”Lon netral, pegawe hanjeut meupolitek (saya netral, pegawai dilarang berpolitik),” tukas Fery.
Fery Kusmawadi bekerja di Dinas Peternakan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia tersenyum lebar menonton acara debat tersebut. Sesekali dia berkomentar mengenai dukungannya terhadap salah satu capres, dengan bergurau.
“Soe kadukung kah (siapa kamu dukung)?” tanya Yusmar, mendesak.
“Netral hai, dalam undang-undang kamoe kalheuh diatoe haroeh netral (netral hai, dalam undang-undang kami sudah diatur harus netral),” jawab Fery, diplomatis
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Negara mengatur secara tegas posisi pegawai pemerintahan dalam politik. Pasal 3 undang-undang itu menyebutkan bahwa pegawai negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pasal 43 dan 44 Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden (Pilpres) juga menyebutkan apa yang harus dilakukan pegawai pemerintah saat pemilihan berlangsung. Pasal 43 mengamanatkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan pegawai negeri serta kepala desa atau sebutan lain, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Pasal 44 bahkan mengurainya dalam dua ayat. Ayat 1 menegaskan bahwa pegawai pemerintah dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu presiden, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Ayat 2 memerincikan bentuk kegiatan terlarang itu, seperti pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang.
Mereka yang melanggar undang-undang ini akan terkena hukuman kurungan minimal enam bulan, dan paling lama 36 bulan, dan atau denda Rp 6 juta, serta paling banyak Rp 36 juta.
“Jangan berkomentar dan bertepuk tangan sebelum capres menyampaikan visi dan misinya,” seru Yusmar pada saya, meniru ajakan moderator acara tersebut.
“Teuman soe neudukong ( jadi dukung siapa)?” tanya saya.
“Lebih cepat, lebih baik,” sahutnya, tegas.
Yusmar terus menatap layar televisi.
“Jeeh hai...seunyum sabee Pak Jusuf Kalla (senyum selalu Pak Jusuf Kalla),” serunya.
“Beutoi... beutoi (benar, benar),” sahut Akmal Sulaiman. Dia ikut menonton juga. Akmal masih mahasiswa.
Kamar makin sesak. Hawa panas mulai mengganggu mereka. Yusmar hanya mengenakan kaos singlet. Kipas angin berderu.
Acara debat dimoderatori Anies Baswedan. Dia adalah Rektor Universitas Paramadina. Helmi Yahya jadi pembawa acara.
Ketiga capres akan berdebat mengenai ”Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum dan HAM”. HAM adalah singkatan dari hak asasi manusia.
Masing-masing capres akan diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan tersebut. dan selanjutnya ditanggapi oleh capres lain.
Capres nomor urut satu adalah Megawati Soekarnoputri. Dia mengenakan baju merah, warna partainya. Dia capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
PDI-P yang jadi partai pemenang di pemilihan umum (Pemilu) 2004 silam, untuk Pemilu 2009 ini hanya mampu meraup 14,03 persen suara sah nasional. Hanya dua partai yang berkoalisi dengan PDI-P, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Buruh.
Koalisi partai ini meraup 18,74 persen suara sah nasional dan memperoleh 21,6 persen kursi di parlemen Jakarta. Prabowo Subianto jadi calon wakil presiden (cawapres) dari partai ini. Citra Prabowo tak begitu baik. Dia sering dikaitkan dengan penculikan aktivis. dan penembakan mahasiswa menjelang jatuhnya Soehato. Jargon politik koalisi ini: Mega-Pro. Slogan politik mereka: “Mega Pro Rakyat.”
“Tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum dan HAM adalah hasil dari rujukan konstitusi Undang-Undang 1945. Rujukan itu akan berjalan dan terwujud jika kami terpilih sebagai presiden dan wakil Presiden. Lalu penegakan hukum akan berjalan tanpa membedakan warga masyarakat dan terwujud dari kerja kita bersama,” jawab Megawati.
Di masa pemerintahannya Megawati memberlakukan Darurat Militer di Aceh.
“Nyoe peugah haba, neusoe jeut (kalau bicara, siapapun mampu),” sambar Yusmar.
Acara debat berhenti, karena jeda iklan. Di layar muncul iklan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, yang dikenal dengan jargon politik SBY-Berbudi. Slogan politik mereka, “Lanjutkan.” Tak berapa lama muncul tulisan di layar kaca itu: mereka berasal dari rakyat, mereka mengabdi untuk rakyat.
Fery tertawa membaca tulisan yang terpampang di layar telivisi.
“Uang rakyat, untuk pejabat,” celetuknya.
Acara debat kembali dimulai. Kini giliran SBY yang memaparkan tanggapannya. dia mengenakan baju batik. Gerak tangannya selalu beraturan.
“Kiban meubibawa SBY (berwibawa sekali SBY),” tutur Akmal. Dia memuji calon favoritnya.
“Jusuf Kalla peukureung ngon SBY, rumeh sabe (Jusuf Kalla apa kurangnya dengan SBY, senyum selalu),” puji Yusmar Tak mau mengalah.
SBY adalah calon presiden yang diusung Partai Demokrat (Demokrat). Partai ini menang dalam Pemilu tahun ini. Demokrat memperoleh suara sah nasional 20,85 persen suara dan mendapat jatah kursi 26,43 persen di parlemen.
Demokrat juga membuka pintu koalisi dengan partai lain. Ada empat partai besar yang merapat ke kubu SBY, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta sejumlah partai kecil.
Koalisi ini menambah suara sah nasional untuk Demokrat jadi 51,72 persen dan perolehan kursi di parlemen meningkat jadi 56,07 persen.
Tiba-tiba Yusmar berparodi dalam bahasa Aceh.
Ungkot pa’ak pajoh kureng
Kureng pajoh aneuk sure
Aneuk sure pajoh bileh
Bileh pajoh udeung
udeung pajoh angen
Ikan tuna makan tongkol
Tongkol makan anak tongkol
Anak tongkol makan teri
Teri makan udang
Udang makan angin
“Arti jih (artinya),” tanya saya.
“Rayeuk jabatan, rakyeuk a’up. Rakyat kecil makan angin (besar jabatan, besar pendapatan. Rakyat kecil makan angina),” jawabnya.
Yusmar menjagokan Jusuf Kalla alias JK, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melangkah menjadi presiden. Hanya satu partai yang merapat ke tubuh Golkar, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dua koalisi partai ini hanya mampu meraih 18,22 persen suara sah nasional dan 22,32 persen kursi di parlemen.
Wiranto, bekas jenderal, akan mendampingi JK sebagai cawapres. Jargon politik mereka: JK-Win. Slogan politik mereka, “Lebih cepat, lebih baik”.
“Droe neuh kon mantan GAM. Pakon hana neudukong SBY (kamu kan mantan GAM, kenapa tidak mendukung SBY? tanya saya.
Banyak orang GAM memilih SBY, karena di masa pemerintahannya Aceh mengalami masa damai.
“Kali nyoe presiden kon dari ureung puloe Jawa sigoe ta peumunang (kali ini presidennya kita menangkan bukan dari orang pulau Jawa),” jawabnya. Pernyataan Yusmar bernada diskriminatif.
“Tapih, mantan peutinggi GAM ramee nyang dukong SBY (tapi, mantan petinggi GAM ramai yang mendukung SBY?)” kata saya.
“Nyan kon mamandum politek (itu kan semuanya politik),” ujarnya.
Mantan juru bicara Komite Peralihan Aceh atau KPA, Sofyan Dawood, ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan SBY- Boediono pada pemilihan presiden di bulan Juli. Dia mengatur strategi meraih suara di wilayah Sumatra bagian utara (Sumbagut), yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau. Tak cuma itu, Gubernur Irwandi Yusuf juga ikut dalam tim sukses SBY- Boediono.
Jam sudah menunjuk pukul 21.00. Kamar kembali sepi. Acara debat capres di televisi telah selesai.
“Soe nyan meunang keupresiden, takalon teuman wate pemilu (siapa yang menang jadi presiden, kita lihat nanti waktu pemilu),” kata Fery.
Thursday, April 30, 2009
Dulu Mencoblos, Sekarang Mencontreng
Aceh Feature, 11 April 2009
SAMSUL Bahri berdiri tegap. Seragam anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) menutupi tubuh langsingnya. Dia salah seorang pengaman Tempat Pemungutan Suara atau TPS di kelurahan Masjid Tuha. Dua TPS di situ disediakan untuk 1.217 pemilih.
Dua TPS ini berada di pekarangan masjid. Suasananya masih sepi. Hanya panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas yang terlihat sedang menata logistik.
Pagi itu, Kamis, 9 April 2009. Langit mendung. Jarum jam menunjuk pukul 07.00. Hanya satu dua kendaraan yang lalu-lalang di jalanan. Daerah ini terletak di Meureudu, ibukota kabupaten Pidie Jaya.
Setelah jarum jam sedikit melewati pukul 08.00, pemilih mulai memadati TPS. Tajuddin Saman datang lebih awal. Perawakannya kecil. Sesekali dia melempar senyum pada saya. Dia terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Nyoe laen ngon Pemilu awai. Kon coblos, tapi contereng (Pemilu kali ini beda dengan sebelumnya. Bukan coblos, tapi contereng),” tutur Tajuddin.
Formulir pemilih telah dikumpulkan kepada panitia. Dua anggota Linmas mengatur jalur masuk ke TPS. Pemilih menunggu dengan sabar.
“Tajuddin Saman,” panggil Idris Ismail lewat mikrofon. Dia anggota KPPS.
Senyum Tajuddin lebar ketika melangkah ke bilik suara. Dia pemilih pertama di pagi itu.
“Hana polpen lagoe. Ngon peu lon contereng keureutah suara jih (Kok tidak ada pulpen. Dengan apa saya mencontereng kertas suaranya),” katanya, ke arah KPPS.
“Alahai…peuduk polpen bak bilek suara (Sediakan pulpen di bilik suara),” perintah Ahmad Tarmizi. Dia ketua KPPS.
Aisyah berdiri gemetar di samping bilik TPS. Gigi tak lengkap lagi di gusinya. Kulitnya keriput. Umurnya 75 tahun.
“Mak lon. Peu jeut bah lon mat mantong u bilek suara (Ibu saya. Apa boleh saya tuntun ke bilik suara)?” kata Nur Yani.
Saya melihat mereka melangkah bersama ke bilik suara. Aisyah hanya mengikuti langkah anaknya. Setelah mereka keluar dari bilik itu, saya menghampiri keduanya.
“Hana lon tohoe tan tempat meumileh, mata karabon (Saya tidak tahu tempat memilih. Mata saya sudah rabun),” tutur Aisyah.
“Kiban geucontereng? Meudeuh geu eu tan lee. Lon contereng-contereng laju (Bagaimana mencontereng? Penglihatannya saja tidak jelas lagi. Saya contereng-contereng saja),”
tukas Nur Yani.
Ya, tata cara pemungutan suara untuk pemilihan umum kali ini berbeda. Sebelumnya dengan cara mencoblos. Tapi sekarang dengan cara memberikan tanda centang atau garis di bagian partai politik atau nama calon legislatif yang dipilih.
“Mangat lagee awai. Tinggai ta coblos (Gampang seperti dulu. Cuma mencoblos),” keluh Aisyah.
Menjelang siang, suasana mulai sesak di TPS. Banyak pemilih mengantri, menunggu memilih. Di situ tertera jadwal melakukan pemungutan suara. Dimulai pukul 07.00 dan diakhiri pukul 12.00.
“Pak, peu hana masalah menyoe meulanggar dari watee nyan di teuntukan KIP (Pak, apa tidak bermasalah melanggar dari waktu yang ditentukan KIP)?” tanyaku.
“Insyallah hana meusalah (Insyallah tidak ada masalah),” jawab Ahmad Tarmizi.
“Tabuka awai TPS hana peumileh, tatop poh 12.0. peumileh mantong ramee that (Dibuka lebih awal TPS tidak ada pemilih, ditutup pukul 12.00 pemilih masih banyak),” lanjutnya.
Azan shalat dzuhur terdengar sayup-sayup dari masjid. TPS ditutup sejenak. Lepas shalat dan makan siang, TPS ini akan dibuka kembali.
Dari TPS 1, saya mendatangi TPS 2. Di situ terdaftar 617 pemilih tetap. Namun, hingga TPS ditutup, baru 409 pemilih yang menggunakan hak suara. Sisanya, 208 pemilih tidak menggunakan hak suara mereka.
Sebuah teratak kecil tegak di luar pekarangan mesjid. Becak mesin diparkir di sampingnya. Sekumpulan anak muda duduk di atas becak mesin itu.
“Ka meunang Peurete Aceh (Akan menang Partai Aceh),” kata salah seorang dari mereka.
Namanya, Idrus Sulaiman. Dia warga desa Lhoknga. Dia saksi untuk Partai Aceh di pagi itu.
“Nyoe untuk pusat Peurete Demokrat. Kareuna SBY Aceh nyoe ikot dame (Kalau untuk pusat Partai Demokrat. Karena SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Aceh ini ikut damai,” tambahnya, sambil menghisap rokok.
Udara bertambah dingin. Rintik-rintik hujan mulai turun. TPS mulai sepi.
Tiba-tiba seorang pria masuk.
“Nyoe kajeut hitong suara (Ini sudah bisa dihitung suaranya)!” seru si pria
Serentak beberapa orang berlarian ke TPS 1, termasuk saya.
Jam menunjukan pukul 15.17 saat penghitungan suara. Saya sempat melirik jam di telepon seluler saya. Kertas penghitungan suara telah ditempelkan. Kertas suara pun mulai dihitung. Kotak suara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Aceh yang dibuka pertama kali. Idris Ismail mulai menghitung.
“PAN 1!” teriaknya, lantang. Dia menyebut nama partai dan nomor urut calon legislatif. PAN singkatan dari Partai Amanat Nasional.
Para saksi menyimak dengan teliti. Nur Mahdi tidak mencatat. Dia hanya menunggu Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) disebutkan dengan lantang. Dia saksi partai tersebut.
“PA 1, PA 1, PA 6!” PA singkatan dari Partai Aceh.
“Ka meunang kali nyoe Aceh (Sudah menang kali ini Aceh)!” teriak seorang pria dari kerumunan.
Tangan Rozinur dengan gesit menarik garis tegak lurus di kertas penghitungan suara. Telinganya tajam mendengar.
“ Peurtei peu, nomoi padum (Partai apa, nomor berapa)?” tanya Rozinur.
“39, partai…!”
Tangannya nyaris menarik garis tegak lurus untuk Partai Aceh.
“Hoe..hoe…dile, salah (Tunggu dulu, salah)!,” seru Idris Ismail.
Semua orang yang berkerumun setuju. Pasalnya, kertas suara itu adalah suara untuk memilih Dewan P erkawilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
“Ka di tuleh (Sudah dicatat),” kata saksi.
“Galom, galom (Belum, belum),” tukas Rozinur.
“Peutugas peuncatat beklaloe (Petugas pencatat jangan lalai),” tegur Samsul Bahri.
Jam menunjukkan angka empat. Penghitungan suara masih berlangsung. Hanya seorang polisi yang berjaga. Pistol di pinggangnya.
“Satu suara menentukan bangsa,” teriak Idrus Muhammad Amin.
“Teuman peu chit tapileh (Kalau tidak, untuk apa kita pilih),” teriaknya, lagi.
“Nyoe… nyoe..(Iya… iya)!”
“Peurete lokal ta pileh, PA nyang meujuang keu Aceh (Partai lokal kita pilih, PA yang berjuang untuk Aceh),” kata Abdullah.
Idrus Muhammad Amin menghampirinya. Mereka langsung berdebat. Saya pun menghampiri mereka.
“Peu dipeugah jih (Ngomong apa dia)?” kata Idrus pada saya.
“Nyoe hai, awak nyan ka treb meujuang (Benar, mereka sudah lama berjuang),” sahut Abdullah.
“Nyan nyang deuh ngon mata (Itu yang nampak dengan mata),” tambah Idrus.
Saya hanya tersenyum melihat mereka.
“Kiban meunurut droe keuh (Gimana menurut kamu)?” tanya kedua lelaki ini, serentak.
Saya tidak menjawab.
Saat tengah asyik berbicara dengan mereka, kerumunan orang mulai melangkah ke tempat kertas penghitungan suara ditempel. Penghitungan sementara untuk DPRD dan DPRK telah usai.
Partai Aceh unggul. Untuk tingkat DPRD, mereka memperoleh 337 suara. Sementara untuk DPRK, 180 suara.
SAMSUL Bahri berdiri tegap. Seragam anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) menutupi tubuh langsingnya. Dia salah seorang pengaman Tempat Pemungutan Suara atau TPS di kelurahan Masjid Tuha. Dua TPS di situ disediakan untuk 1.217 pemilih.
Dua TPS ini berada di pekarangan masjid. Suasananya masih sepi. Hanya panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas yang terlihat sedang menata logistik.
Pagi itu, Kamis, 9 April 2009. Langit mendung. Jarum jam menunjuk pukul 07.00. Hanya satu dua kendaraan yang lalu-lalang di jalanan. Daerah ini terletak di Meureudu, ibukota kabupaten Pidie Jaya.
Setelah jarum jam sedikit melewati pukul 08.00, pemilih mulai memadati TPS. Tajuddin Saman datang lebih awal. Perawakannya kecil. Sesekali dia melempar senyum pada saya. Dia terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Nyoe laen ngon Pemilu awai. Kon coblos, tapi contereng (Pemilu kali ini beda dengan sebelumnya. Bukan coblos, tapi contereng),” tutur Tajuddin.
Formulir pemilih telah dikumpulkan kepada panitia. Dua anggota Linmas mengatur jalur masuk ke TPS. Pemilih menunggu dengan sabar.
“Tajuddin Saman,” panggil Idris Ismail lewat mikrofon. Dia anggota KPPS.
Senyum Tajuddin lebar ketika melangkah ke bilik suara. Dia pemilih pertama di pagi itu.
“Hana polpen lagoe. Ngon peu lon contereng keureutah suara jih (Kok tidak ada pulpen. Dengan apa saya mencontereng kertas suaranya),” katanya, ke arah KPPS.
“Alahai…peuduk polpen bak bilek suara (Sediakan pulpen di bilik suara),” perintah Ahmad Tarmizi. Dia ketua KPPS.
Aisyah berdiri gemetar di samping bilik TPS. Gigi tak lengkap lagi di gusinya. Kulitnya keriput. Umurnya 75 tahun.
“Mak lon. Peu jeut bah lon mat mantong u bilek suara (Ibu saya. Apa boleh saya tuntun ke bilik suara)?” kata Nur Yani.
Saya melihat mereka melangkah bersama ke bilik suara. Aisyah hanya mengikuti langkah anaknya. Setelah mereka keluar dari bilik itu, saya menghampiri keduanya.
“Hana lon tohoe tan tempat meumileh, mata karabon (Saya tidak tahu tempat memilih. Mata saya sudah rabun),” tutur Aisyah.
“Kiban geucontereng? Meudeuh geu eu tan lee. Lon contereng-contereng laju (Bagaimana mencontereng? Penglihatannya saja tidak jelas lagi. Saya contereng-contereng saja),”
tukas Nur Yani.
Ya, tata cara pemungutan suara untuk pemilihan umum kali ini berbeda. Sebelumnya dengan cara mencoblos. Tapi sekarang dengan cara memberikan tanda centang atau garis di bagian partai politik atau nama calon legislatif yang dipilih.
“Mangat lagee awai. Tinggai ta coblos (Gampang seperti dulu. Cuma mencoblos),” keluh Aisyah.
Menjelang siang, suasana mulai sesak di TPS. Banyak pemilih mengantri, menunggu memilih. Di situ tertera jadwal melakukan pemungutan suara. Dimulai pukul 07.00 dan diakhiri pukul 12.00.
“Pak, peu hana masalah menyoe meulanggar dari watee nyan di teuntukan KIP (Pak, apa tidak bermasalah melanggar dari waktu yang ditentukan KIP)?” tanyaku.
“Insyallah hana meusalah (Insyallah tidak ada masalah),” jawab Ahmad Tarmizi.
“Tabuka awai TPS hana peumileh, tatop poh 12.0. peumileh mantong ramee that (Dibuka lebih awal TPS tidak ada pemilih, ditutup pukul 12.00 pemilih masih banyak),” lanjutnya.
Azan shalat dzuhur terdengar sayup-sayup dari masjid. TPS ditutup sejenak. Lepas shalat dan makan siang, TPS ini akan dibuka kembali.
Dari TPS 1, saya mendatangi TPS 2. Di situ terdaftar 617 pemilih tetap. Namun, hingga TPS ditutup, baru 409 pemilih yang menggunakan hak suara. Sisanya, 208 pemilih tidak menggunakan hak suara mereka.
Sebuah teratak kecil tegak di luar pekarangan mesjid. Becak mesin diparkir di sampingnya. Sekumpulan anak muda duduk di atas becak mesin itu.
“Ka meunang Peurete Aceh (Akan menang Partai Aceh),” kata salah seorang dari mereka.
Namanya, Idrus Sulaiman. Dia warga desa Lhoknga. Dia saksi untuk Partai Aceh di pagi itu.
“Nyoe untuk pusat Peurete Demokrat. Kareuna SBY Aceh nyoe ikot dame (Kalau untuk pusat Partai Demokrat. Karena SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Aceh ini ikut damai,” tambahnya, sambil menghisap rokok.
Udara bertambah dingin. Rintik-rintik hujan mulai turun. TPS mulai sepi.
Tiba-tiba seorang pria masuk.
“Nyoe kajeut hitong suara (Ini sudah bisa dihitung suaranya)!” seru si pria
Serentak beberapa orang berlarian ke TPS 1, termasuk saya.
Jam menunjukan pukul 15.17 saat penghitungan suara. Saya sempat melirik jam di telepon seluler saya. Kertas penghitungan suara telah ditempelkan. Kertas suara pun mulai dihitung. Kotak suara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Aceh yang dibuka pertama kali. Idris Ismail mulai menghitung.
“PAN 1!” teriaknya, lantang. Dia menyebut nama partai dan nomor urut calon legislatif. PAN singkatan dari Partai Amanat Nasional.
Para saksi menyimak dengan teliti. Nur Mahdi tidak mencatat. Dia hanya menunggu Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) disebutkan dengan lantang. Dia saksi partai tersebut.
“PA 1, PA 1, PA 6!” PA singkatan dari Partai Aceh.
“Ka meunang kali nyoe Aceh (Sudah menang kali ini Aceh)!” teriak seorang pria dari kerumunan.
Tangan Rozinur dengan gesit menarik garis tegak lurus di kertas penghitungan suara. Telinganya tajam mendengar.
“ Peurtei peu, nomoi padum (Partai apa, nomor berapa)?” tanya Rozinur.
“39, partai…!”
Tangannya nyaris menarik garis tegak lurus untuk Partai Aceh.
“Hoe..hoe…dile, salah (Tunggu dulu, salah)!,” seru Idris Ismail.
Semua orang yang berkerumun setuju. Pasalnya, kertas suara itu adalah suara untuk memilih Dewan P erkawilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
“Ka di tuleh (Sudah dicatat),” kata saksi.
“Galom, galom (Belum, belum),” tukas Rozinur.
“Peutugas peuncatat beklaloe (Petugas pencatat jangan lalai),” tegur Samsul Bahri.
Jam menunjukkan angka empat. Penghitungan suara masih berlangsung. Hanya seorang polisi yang berjaga. Pistol di pinggangnya.
“Satu suara menentukan bangsa,” teriak Idrus Muhammad Amin.
“Teuman peu chit tapileh (Kalau tidak, untuk apa kita pilih),” teriaknya, lagi.
“Nyoe… nyoe..(Iya… iya)!”
“Peurete lokal ta pileh, PA nyang meujuang keu Aceh (Partai lokal kita pilih, PA yang berjuang untuk Aceh),” kata Abdullah.
Idrus Muhammad Amin menghampirinya. Mereka langsung berdebat. Saya pun menghampiri mereka.
“Peu dipeugah jih (Ngomong apa dia)?” kata Idrus pada saya.
“Nyoe hai, awak nyan ka treb meujuang (Benar, mereka sudah lama berjuang),” sahut Abdullah.
“Nyan nyang deuh ngon mata (Itu yang nampak dengan mata),” tambah Idrus.
Saya hanya tersenyum melihat mereka.
“Kiban meunurut droe keuh (Gimana menurut kamu)?” tanya kedua lelaki ini, serentak.
Saya tidak menjawab.
Saat tengah asyik berbicara dengan mereka, kerumunan orang mulai melangkah ke tempat kertas penghitungan suara ditempel. Penghitungan sementara untuk DPRD dan DPRK telah usai.
Partai Aceh unggul. Untuk tingkat DPRD, mereka memperoleh 337 suara. Sementara untuk DPRK, 180 suara.
Anak dalam Kampanye Partai
Aceh Feature, 7 April 2009
MULUTNYA terkatup rapat mendengar suara gegap-gempita itu. Dia menatap tajam ke depan. Sesekali dia menoleh ke kiri dan ke kanan. Tak berapa lama tangannya ikut mengepal lalu diacungkannya ke langit, mengikuti tindakan yang lain. Muhammad Zahlul namanya. Usia delapan tahun.
“Hidup SIRA!” pekiknya.
Sore itu, Senin 23 Maret 2009, lapangan bola kaki di desa Blang Cut dipadati ratusan simpatisan Partai SIRA. Zahlul berada di antara mereka. Bajunya putih bersih. Lambang Partai SIRA tercetak di baju itu.
“Nyoe bajee SIRA (ini baju SIRA),” katanya, sambil menarik bajunya.
“Soe joek bajee nyan (siapa kasih baju itu)? Tanyaku.
“Mak lon (ibu saya),” jawabnya .
Ya, pada hari itu Partai SIRA tengah menggelar kampanye terbukanya. SIRA singkatan dari Suara Independen Rakyat Aceh.
Muhammad Nazar penggagas partai ini. Kini dia wakil gubernur Aceh. Sebelumya SIRA adalah organisasi gerakan yang dimotori mahasiswa dengan nama Sentral Informasi Referendum Aceh. Dulu ia giat memperjuangkan isu referendum untuk Aceh.
Kesepakatan damai pemerintahan Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada Agustus 2005 lalu melahirkan Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 tentang pemberian kekuasaan kepada rakyat Aceh untuk berserikat dengan membentuk partai lokal. Maka pertengahan Desember 2007, SIRA menjelma organisasi politik dengan akronim yang sama.
“Dek, teupeu SIRA nyan peu (dek, tau SIRA itu apa)?” tanyaku, lagi.
“Han (tidak)!!” jawab Zahlul.
“Peu buet keunoe shit (untuk apa juga ke sini)?”
“Jak deungo ceuramah (mau dengar ceramah),” jawabnya.
Juniah duduk bersila beralaskan rumput. Dia mengenakan baju berlambang Partai SIRA. Kerudung coklat kontras dengan baju biru muda itu. Tatapannya lurus ke depan. Muhammad Zahlul adalah anaknya.
“Pakon neumee si nyak droeneuh bak kampanye SIRA (kenapa bawa anaknya di kampanye SIRA)?” tanyaku.
“Jih dilake seutot (dia minta ikut),” jawab Juniah.
“Lon lake jak keudroe (saya minta ikut sendiri),” tukas Zahlul, riang.
Di belakang panggung, Chairani Zainal Abidin dikerumuni para wartawan. Dia baru saja menyampaikan kampanye politiknya. Kilat kamera leluasa menyambar ke arahnya. Dia ketua panitia kampanye Partai SIRA pada sore itu.
Tidak ada atribut Partai SIRA melekat padanya. Dia mengenakan kerudung biru muda, warna partainya.
“Kenapa banyak anak-anak ikut serta dalam kampanye?” tanyaku pada Chairani.
“Tidak ada anak-anak yang kami libatkan. Di sekitar ini adalah kawasan padat penduduk. Barangkali anak-anak penasaran dengan keramaian. Dan kami tidak mengajak anak-anak untuk ikut serta. Kami tahu aturan, dalam politik dilarang melibatkan anak-anak,” ujarnya.
Sudah sepekan kampanye terbuka berlangsung. Anak-anak bahkan terlihat ikut serta dalam kampanye partai politik. Apakah keterlibatan anak-anak adalah bentuk pelanggaran aturan Pemilihan Umum (Pemilu)?
Undang Undang Nomor. 10 tahun 2008 pasal 84 ayat 2 tentang Pemilu menyebutkan di dalam kegiatan kampanye, Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih dilarang diikutsertakan.
Dan hal itu juga tercantum dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2008 pasal 26 ayat 2 tentang pelaksana kampanye.
Setiap pelaksana kampanye yang melanggar larangan ini akan terkena pidana penjara paling singkat tiga bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp30 juta dan paling banyak Rp60 juta.
“Keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik adalah pelanggaran Pemilu, dan Panwaslu akan memantaunya,” kata Abdul Salam Poroh. Dia ketua Komisi Independen Pemilihan-Aceh atau disingkat KIP Aceh
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu merupakan lembaga yang didirikan untuk menjaga agar proses pelaksanaan pemilu benar-benar sesuai dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Panwaslu bekerja pertama kali pada Pemilu 1982 silam.
SORE itu, lewat sedikit dari pukul lima, aku tiba di muka kantor Panwaslu. Di situ aku menemui Nyak Arif Fadillah. Dia ketua Panwaslu Aceh. Arif kelahiran Aceh Selatan, 37 tahun lalu.
“Sebelumnya Panwaslu sudah memperingatkan dan menjelaskan kepada partai-partai politik yang menjadi larangan dalam kegiatan kampanye, dan Panwaslu akan menginvestigasi hasil temuan itu,” tuturnya, tegas.
Menurut Nyak Arif Fadillah, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye politik dengan sengaja menyediakan atribut partai sesuai dengan ukuran anak-anak.
Tidak hanya Undang Undang Pemilu yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik, tapi tapi pasal 87 Undang-Undang Perlindungan Anak juga mencantumkan hal serupa.
Pelanggaran atas ketentuan itu akan menuai sanksi pidana penjara selama lima tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Namun, pelaksanaannya sering terbentur hal-hal praktis.
“Lazimnya kampanye itu diadakan di lapangan terbuka dan tidak ada pengawasan khusus. Siapapun yang lewat, bahkan anak-anak pasti akan melihat kampanye itu,” tutur Fauzi Muhammad Daud Ali.
Dia ketua Kelompok Kerja Pemantau Evaluasi, Pengkajian dan Pelaporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh. Komisi ini baru dibentuk di Aceh pada 7 Februari 2007.
“Dalam hal ini, apakah partai politik yang patut disalahkan? Orang tua seharusnya yang patut diarahkan. Tapi jika ada temuan mengorganisir anak untuk ikut serta dalam kampanye politik, itu adalah pelanggaran dan kami akan melaporkannya ke Panwaslu,” katanya.
Tapi pelaporan pun ada tata caranya. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2003 yang mendasari keputusan Panwaslu nomor 9 tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu. Keputusan tadi mengatur siapa yang berhak melapor, prosedur penyampaian pelaporan serta jangka waktu penyampaian pelaporan. Karena itu, keputusan ini juga menentukan formulir penerimaan laporan, formulir hasil pengkajian serta formulir penerusan laporan ke lingkungan Komisi Pemilihan Umum maupun penyidik kepolisian
“Kerja sama masyrakat sangat membantu kerja Panwaslu. Sulit untuk menindaklanjuti hasil temuan pelanggaran Pemilu jika tidak ada yang mau menjadi saksi dan tidak ada surat laporan secara resmi masuk ke Panwaslu,” kata NyakArif Fadillah.
Sampai batas usia berapa orang masih disebut anak-anak?
“Sesuai dengan Undang Undang Pemilu, umur 17 tahun ke atas sudah memiliki hak pilih, dan sudah bisa ikut serta dalam kampanye partai politik.,” katanya.
Batasan umur ini berbeda dengan Undang Undang Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, tidak dibatasi kawin atau belum kawin.
“Itu berlaku asas lex spesialis derogad lex generalis,” tukas Arif. Artinya, peraturan khusus menyampingkan peraturan yang umum.
Kini Pemilu tinggal menghitung hari. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah mendata jumlah pelibatan anak-anak selama 10 hari masa kampanye. Ada 99 kasus yang mereka terima laporannya dari Panwaslu di seluruh Indonesia, sejak 16 Maret hingga 25 Maret 2009.
MULUTNYA terkatup rapat mendengar suara gegap-gempita itu. Dia menatap tajam ke depan. Sesekali dia menoleh ke kiri dan ke kanan. Tak berapa lama tangannya ikut mengepal lalu diacungkannya ke langit, mengikuti tindakan yang lain. Muhammad Zahlul namanya. Usia delapan tahun.
“Hidup SIRA!” pekiknya.
Sore itu, Senin 23 Maret 2009, lapangan bola kaki di desa Blang Cut dipadati ratusan simpatisan Partai SIRA. Zahlul berada di antara mereka. Bajunya putih bersih. Lambang Partai SIRA tercetak di baju itu.
“Nyoe bajee SIRA (ini baju SIRA),” katanya, sambil menarik bajunya.
“Soe joek bajee nyan (siapa kasih baju itu)? Tanyaku.
“Mak lon (ibu saya),” jawabnya .
Ya, pada hari itu Partai SIRA tengah menggelar kampanye terbukanya. SIRA singkatan dari Suara Independen Rakyat Aceh.
Muhammad Nazar penggagas partai ini. Kini dia wakil gubernur Aceh. Sebelumya SIRA adalah organisasi gerakan yang dimotori mahasiswa dengan nama Sentral Informasi Referendum Aceh. Dulu ia giat memperjuangkan isu referendum untuk Aceh.
Kesepakatan damai pemerintahan Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada Agustus 2005 lalu melahirkan Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 tentang pemberian kekuasaan kepada rakyat Aceh untuk berserikat dengan membentuk partai lokal. Maka pertengahan Desember 2007, SIRA menjelma organisasi politik dengan akronim yang sama.
“Dek, teupeu SIRA nyan peu (dek, tau SIRA itu apa)?” tanyaku, lagi.
“Han (tidak)!!” jawab Zahlul.
“Peu buet keunoe shit (untuk apa juga ke sini)?”
“Jak deungo ceuramah (mau dengar ceramah),” jawabnya.
Juniah duduk bersila beralaskan rumput. Dia mengenakan baju berlambang Partai SIRA. Kerudung coklat kontras dengan baju biru muda itu. Tatapannya lurus ke depan. Muhammad Zahlul adalah anaknya.
“Pakon neumee si nyak droeneuh bak kampanye SIRA (kenapa bawa anaknya di kampanye SIRA)?” tanyaku.
“Jih dilake seutot (dia minta ikut),” jawab Juniah.
“Lon lake jak keudroe (saya minta ikut sendiri),” tukas Zahlul, riang.
Di belakang panggung, Chairani Zainal Abidin dikerumuni para wartawan. Dia baru saja menyampaikan kampanye politiknya. Kilat kamera leluasa menyambar ke arahnya. Dia ketua panitia kampanye Partai SIRA pada sore itu.
Tidak ada atribut Partai SIRA melekat padanya. Dia mengenakan kerudung biru muda, warna partainya.
“Kenapa banyak anak-anak ikut serta dalam kampanye?” tanyaku pada Chairani.
“Tidak ada anak-anak yang kami libatkan. Di sekitar ini adalah kawasan padat penduduk. Barangkali anak-anak penasaran dengan keramaian. Dan kami tidak mengajak anak-anak untuk ikut serta. Kami tahu aturan, dalam politik dilarang melibatkan anak-anak,” ujarnya.
Sudah sepekan kampanye terbuka berlangsung. Anak-anak bahkan terlihat ikut serta dalam kampanye partai politik. Apakah keterlibatan anak-anak adalah bentuk pelanggaran aturan Pemilihan Umum (Pemilu)?
Undang Undang Nomor. 10 tahun 2008 pasal 84 ayat 2 tentang Pemilu menyebutkan di dalam kegiatan kampanye, Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih dilarang diikutsertakan.
Dan hal itu juga tercantum dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2008 pasal 26 ayat 2 tentang pelaksana kampanye.
Setiap pelaksana kampanye yang melanggar larangan ini akan terkena pidana penjara paling singkat tiga bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp30 juta dan paling banyak Rp60 juta.
“Keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik adalah pelanggaran Pemilu, dan Panwaslu akan memantaunya,” kata Abdul Salam Poroh. Dia ketua Komisi Independen Pemilihan-Aceh atau disingkat KIP Aceh
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu merupakan lembaga yang didirikan untuk menjaga agar proses pelaksanaan pemilu benar-benar sesuai dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Panwaslu bekerja pertama kali pada Pemilu 1982 silam.
SORE itu, lewat sedikit dari pukul lima, aku tiba di muka kantor Panwaslu. Di situ aku menemui Nyak Arif Fadillah. Dia ketua Panwaslu Aceh. Arif kelahiran Aceh Selatan, 37 tahun lalu.
“Sebelumnya Panwaslu sudah memperingatkan dan menjelaskan kepada partai-partai politik yang menjadi larangan dalam kegiatan kampanye, dan Panwaslu akan menginvestigasi hasil temuan itu,” tuturnya, tegas.
Menurut Nyak Arif Fadillah, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye politik dengan sengaja menyediakan atribut partai sesuai dengan ukuran anak-anak.
Tidak hanya Undang Undang Pemilu yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik, tapi tapi pasal 87 Undang-Undang Perlindungan Anak juga mencantumkan hal serupa.
Pelanggaran atas ketentuan itu akan menuai sanksi pidana penjara selama lima tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Namun, pelaksanaannya sering terbentur hal-hal praktis.
“Lazimnya kampanye itu diadakan di lapangan terbuka dan tidak ada pengawasan khusus. Siapapun yang lewat, bahkan anak-anak pasti akan melihat kampanye itu,” tutur Fauzi Muhammad Daud Ali.
Dia ketua Kelompok Kerja Pemantau Evaluasi, Pengkajian dan Pelaporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh. Komisi ini baru dibentuk di Aceh pada 7 Februari 2007.
“Dalam hal ini, apakah partai politik yang patut disalahkan? Orang tua seharusnya yang patut diarahkan. Tapi jika ada temuan mengorganisir anak untuk ikut serta dalam kampanye politik, itu adalah pelanggaran dan kami akan melaporkannya ke Panwaslu,” katanya.
Tapi pelaporan pun ada tata caranya. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2003 yang mendasari keputusan Panwaslu nomor 9 tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaporan Pelanggaran Pemilu. Keputusan tadi mengatur siapa yang berhak melapor, prosedur penyampaian pelaporan serta jangka waktu penyampaian pelaporan. Karena itu, keputusan ini juga menentukan formulir penerimaan laporan, formulir hasil pengkajian serta formulir penerusan laporan ke lingkungan Komisi Pemilihan Umum maupun penyidik kepolisian
“Kerja sama masyrakat sangat membantu kerja Panwaslu. Sulit untuk menindaklanjuti hasil temuan pelanggaran Pemilu jika tidak ada yang mau menjadi saksi dan tidak ada surat laporan secara resmi masuk ke Panwaslu,” kata NyakArif Fadillah.
Sampai batas usia berapa orang masih disebut anak-anak?
“Sesuai dengan Undang Undang Pemilu, umur 17 tahun ke atas sudah memiliki hak pilih, dan sudah bisa ikut serta dalam kampanye partai politik.,” katanya.
Batasan umur ini berbeda dengan Undang Undang Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, tidak dibatasi kawin atau belum kawin.
“Itu berlaku asas lex spesialis derogad lex generalis,” tukas Arif. Artinya, peraturan khusus menyampingkan peraturan yang umum.
Kini Pemilu tinggal menghitung hari. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah mendata jumlah pelibatan anak-anak selama 10 hari masa kampanye. Ada 99 kasus yang mereka terima laporannya dari Panwaslu di seluruh Indonesia, sejak 16 Maret hingga 25 Maret 2009.
Friday, March 6, 2009
Kupi Ulee Kareng

Asap putih mengumpal ke atas saat ineuleuk itu dibuka. ineuleuk adalah oven penyulingan yang berbahan campuran besi dan baja. Bara api dengan setianya menjilati bagian bawah ineuleuk yang terus berputar-putar dengan bantuan generator. suhu panas terasa di areal penyulingan itu.
Tangan Abdur Razak sekali-kali mengusap keringat di wajahnya. Umurnya sekitar 30-an. Baju warna hijau yang dia kenakan sudah luntur dan kusut dimakan usia. Perawakannya kecil, tangannya lihai mengaduk biji kopi yang mulai gosong di dalam ineuleuk itu. Dia mengolah biji kopi mentah menjadi bubuk kopi yang dipersembahkan untuk penggila kopi.
Abdur Razak tiga hari sekali dalam seminggu menghabiskan waktunya di kubangan asap pabrik warung kopi solong. Solong adalah warung kopi yang berada di Ulee Kareng. Tiap hari dia memperoleh penghasilan sebesar Rp 50.000 dari hasil upah kerjanya.
Warung kopi ”solong”, di Banda Aceh menjadi pangkalan penikmat kopi Ulee Kareng. Warung kopi, bukan tempat langka di jumpai di Aceh. Warga Aceh menjadikannya tempat untuk bersantai sampai berdiskusi berjam-jam lamanya. Ibarat jamur tumbuh di musim hujan, begitulah perumpamaan bisnis warung kopi di Aceh.
Malam itu, 14 April 2008 suasana warung kopi solong terasa riuh. Dari sekian banyak meja dan bangku, bisa di hitung dengan jari tempat yang tidak ditempati.
"Peugot kupi lhee boh glah, beu keuntal bacut bang beuh (buatkan kopi tiga gelas yang kental di raciknya)", pinta Muklis Ilyas anak kelahiran Meureudu.
Kental, ya, itulah selera sebagian penikmat kopi. Muklis bisa dikatakan pecinta kopi berat, tiap hari dia menyempatkan waktu luang untuk menikmati secangkir kopi. Dia masih status mahasiswa. Muklis merupakan langganan tetap warung kopi solong.
”Beda mantong ngon rasa kopi di warong laen, maka jih ka jeut pecandu kopi solong (beda aja rasa kopinya di warung lain, makanya jadi pecandu kopi solong),” ungkapnya.
Pemilik Warung kopi solong, Haji Nawawi bercerita, solong itu adalah nama panggilan untuk almarhum ayahnya Haji Muhammad ketika berkerja di warung kopi milik orang Cina. Kini nama itu diabadikan Nawawi sebagai nama usaha warung kopinya.
Mulanya Haji Muhammad yang merintis usaha warung kopi Ulee Kareng pada tahun 1980-an. Warung itu cuma terbuat dari bahan kayu-kayu seadanya. Dia mengolah biji mentah di rumahnya, ketika itu alat yang digunakan masih bersifat tradisional, Ineuleuk-nya hanya mengandalkan bantuan tangan untuk menggerakkannya agar berputar. Karena pada waktu itu belum ada pengusaha lokal warung kopi di Ulee Kareng, lambat laun usaha warung kopinya bertambah maju. Dari sinilah, Pada tahun 1982 Haji Nawawi merintis perpanjangan tangan usaha warung kopi milik ayahnya.
Pengolahan bubuk kopi masih diwarisi Nawawi. Alat pengolahan biji kopi tradisional kini telah tenggelam oleh kemajuan teknologi, ineuleuk memakai perangkat generator menjadi modal utama bagi usaha warung kopi solong. Dulu hanya bisa memproduksi olahan bubuk kopi 10 kilo gram, kini telah mampu memproduksi 300 kilo gram bubuk kopi perharinya.
Biji kopi solong di pasok dari Geumpang, Pidie dan Lamno, Aceh Jaya. Tiap bulannya memasok 4 ton kopi mentah, dan menghabiskan 2 ton kopi olahan tiap bulannya. Harga biji kopi di pasaran bisa mencapai Rp 30.000/kilo gram.
’’Biji kopi Geumpang dan Lamno tidak banyak ampasnya, dan kami memadukan keduanya pada waktu pengolahan,” unkap Hasbalah. Dia adalah penanggung jawab pada pabrik pengolahan bubuk kopi solong.
”Bubuk kopi solong” nama merek dagangnya. Walaupun tidak merintis kebisnis penjualan bubuk kopi dan belum terdata oleh Dinas Industri dan Perdagangan, tapi masih banyak orang yang mengincar bubuk kopi solong. Bubuk kopi made in solong di jual Rp 60.000/kilo gram.
Modal yang menjadi alasan bubuk kopi solong tidak di pasarkan. Akibat keterbatasan modal itulah bubuk kopi solong hanya bisa dinikmati bagi penikmat kopi langganan warung kopi solong.
"Permasalahan modal dan tenaga kerja yang menjadi alasan kami tidak merintis bisnis perusahaan bubuk kopi," ungkap Nawawi.
Pemilihan biji kopi yang berkualitas tahap awal untuk menghasilkan bubuk kopi bermutu tinggi. Bahan bakar juga menentukan aroma dari bubuk kopi itu. Kayu menjadi bahan bakar waktu melakukan penggosongan biji kopi.
Pada saat penggosongan, 80 kilo gram biji kopi di campur dengan 4 kilo gram gula dan 4 kilo gram margarin. Sekali-kali diaduk dengan menggunakan alat pengaduk dari kayu, supaya gula dan margarin menyatu dengan biji kopi
"Gula dan margarin, kunci kenikmatan bubuk kopi solong," unkap Hasbalah.
Lama waktu Penggosongan dilakukan selama dua jam. Dan tahap terakhir, biji kopi yang sudah gosong di jemur. Penjemurannya bukan pada terik matahari.
Walaupun Nawawi mempunyai pabrik pengolahan bubuk kopi, dia tidak merintis usaha penjualan bubuk kopi berskala pasaran untuk di konsomsi oleh penikmat kopi di Aceh maupun luar Aceh. Akan tetapi olahan bubuk kopi solong tetap menjadi bursa pasar pecandu kopi. Bahkan ada orang asing yang menjadikan bubuk kopi solong untuk cendramata.
"Sebenarnya kami bukan bisnis penjualan bubuk kopi, tapi usaha warung kopi. Bubuk kopi hasil olahan hanya untuk penikmat kopi di warung kopisolong, namun pelanggan ada juga membeli bubuk kopinya saja" ungkap Nawawi.
Saturday, February 21, 2009
Hidup Dengan Jantung Pisang
Siang itu, pertengahan Desember 2008, aku sempat beberapa kali mondar-mandir dengan sepeda motor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. Mata aku mengamati tiap plang atau papan nama di sepanjang sisi jalan.
“AKA Home Industry”, hanya huruf-huruf itu menjadi petunjuk aku di siang itu.
Rumah itu sederhana. Dindingnya bercat putih. Warnanya mulai kusut dimakan waktu. Aku berjalan pelan menuju rumah itu.
“Apa ini rumahnya ibu Halimah”, tanyaku pada wanita paruh baya.
“Iya, saya ibu Halimah, silakan masuk” jawabnya kembali dengan ramah.
Penampilannya sederhana. Rambutnya sudah mulai memutih. Peluh terbit dari pori-pori kulitnya. Sesekali senyumnya menyapa aku.
Aku melangkah dalam rumahnya, bungkusan-bungkusan kardus saling tindih menindih tersusun dengan rapi. Sebuah mesin penggiling berhenti “menggaung” pada sore itu.
Halima juga seorang janda. Dia berusaha keras membanting tulang untuk kebutuhan keluarganya. Sudah 18 tahun dia menjadi single perend. Munawar Yunsa nama almarhum suaminya.
Sejak meninggal suaminya, dia ibarat perahu layar bagi anak-anaknya. Dia mengarungi perjuangan hidup ini, untuk mencapai dermaga kehidupan bagi keluarganya.
Mata yang dingin. Aku menatapnya tajam. Dia tak menoleh. Suaranya serak menahan haru. Bola matanya berkaca-kaca. Dia menunjuk lurus kedepan. Aku melihat lurus kearah tangannya.
“Mesin itu bantuan Calgap. Saya bersyukur mendapat modal usaha dari Calgap. Mesin itu memutar semangat kami menata kembali ekonomi keluarga pasca tsunami,” tutur Halimah sambil menunjuk ke arah mesin penggiling itu.
Calgap adalah singkatan dari Canada-Aceh Local Government Assistance Program. Program ini didukung oleh Canadian Internasional Development Agency atau CIDA.
Tujuannya untuk mendukung rehabilitasi pasca tsunami dan rekontruksi di Aceh. Dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk membangun perdamaian dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah.
Pasca tsunami 2004 silam, korban nyawa berjatuhan. Roda pemerintahan Aceh dan ekonomi masyarakat lumpuh dari aktifitasnya. banyak orang kehilangan harta benda dan mata pencahariannya.
Bantuan dari pemerintah dalam bentuk “jatah hidup” adalah ujung tombak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, Calgap melalui Community Support Fasility (CSF) bekerja sama dengan pemerintahan kota Banda Aceh turut membantu menata kembali perekonomian masyarakat dalam mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah atau UKM pasca tsunami 2004 silam.
Awal tahun itu, Januari 2008 silam, AKA Home Industry adalah Unit kegiatan rumah tangga yang mendapat angin segar dari program Calgap. Sebelumnya, UKM ini sempat mati suri dari aktifitas produksinya. Kekurangan modal mengakibatkan unit usaha ini jatuh bangun untuk mengembangkan usahanya.
Usaha industri rumah tangga ini, awalnya di kelola oleh Halimah bersama anak-anaknya untuk membantu penghidupan ekonomi kelurganya.
Tapi kini, sepuluh anggota aktif sudah berlabuh di dermaga AKA Home Industry. Kesemua anggotanya adalah kaum perempuan yang bermukim di Dusun Melati Ie Masen Ulee Kareng, Banda Aceh.
Halimah adalah sosok perempuan yang berperan penting lahirnya AKA Home Industry. UKM ini berdiri pada 2002 silam. Dendeng jantung pisang dan saos belimbing adalah dua andalan komuniti produksinya.
Awalnya, anggota kelompok ini merasa pesimis akan gagasan Halimah tentang industri dendeng jantung pisang dan saos belimbing. Karena produksi ini asing bagi kalangan masyarakat. Dia berusaha menyakinkan bahwa kedua produksi itu memiliki mutu di pasaran nantinya.
Dia rajin mempromosikan produknya dengan cara mengikuti acara pameran produk hasil Usaha Kecil dan Menengah atau UKM di tingkat daerah dan nasional. Ternyata, jantung pisang dan saos belimbing menjadi unggulan dalam acara itu.
Tapi, kini berkat kerja keras Halimah. Ia telah mampu menciptakan lapangan kerja bersama bagi kaum perempuan dalam membantu perekonomian di dusunnya itu.
“Alhamdulillah dengan usaha ini, kami memiliki kelompok usaha sendiri. Dan ini sangat membantu perekonomian keluarga,” tutur Cacakee Rinunatee Yunsa. Dia adalah anggota AKA Home Industry.
“tuk..tuk..tuk..,” batu itu saling bertumbukan dengan tongkat dari kayu. Tangannya tak kuasa menahan paksaan bergerak naik turun sambil mencengkaram kuat tongkat itu. Peluh keluar di sekujur kulitnya.
Ya, sebelum mendapat bantuan dari calgap. Halimah bersama kawan-kawannya, menggunakan alat penumbuk dari batu untuk menumbuk dendang jantung pisang dan belimbing.
“dulunya, kami menumbuknya dengan alat penumbuk dari batu,” kisahnya pada aku.
Keterbatasan alat juga ikut membuat kuantitas produksinya tidak sebanding dengan permintaan konsumen.
Dengan dukungan alat yang semakin memadai, kini usahanya terus berkembang. Pemasaran pun kini telah merambah pasaran lokal dan internasional.
“Kami mencoba mempromosikan ke negara tetangga, dengan memamfaatkan kehadiran lembaga asing di Aceh,” ungkap Halimah.
Halimah juga berkeinginan untuk menjadi trainer bagi masyarakat Aceh, khususnya kaum perempuan. Dengan ini nantinya mereka bisa membantu menutupi kebutuhan keluarganya masing-masing.
“Saya ingin orang Aceh berkembang di bidang pemberdayaan ekonominya” harapnya dengan semangat.
“AKA Home Industry”, hanya huruf-huruf itu menjadi petunjuk aku di siang itu.
Rumah itu sederhana. Dindingnya bercat putih. Warnanya mulai kusut dimakan waktu. Aku berjalan pelan menuju rumah itu.
“Apa ini rumahnya ibu Halimah”, tanyaku pada wanita paruh baya.
“Iya, saya ibu Halimah, silakan masuk” jawabnya kembali dengan ramah.
Penampilannya sederhana. Rambutnya sudah mulai memutih. Peluh terbit dari pori-pori kulitnya. Sesekali senyumnya menyapa aku.
Aku melangkah dalam rumahnya, bungkusan-bungkusan kardus saling tindih menindih tersusun dengan rapi. Sebuah mesin penggiling berhenti “menggaung” pada sore itu.
Halima juga seorang janda. Dia berusaha keras membanting tulang untuk kebutuhan keluarganya. Sudah 18 tahun dia menjadi single perend. Munawar Yunsa nama almarhum suaminya.
Sejak meninggal suaminya, dia ibarat perahu layar bagi anak-anaknya. Dia mengarungi perjuangan hidup ini, untuk mencapai dermaga kehidupan bagi keluarganya.
Mata yang dingin. Aku menatapnya tajam. Dia tak menoleh. Suaranya serak menahan haru. Bola matanya berkaca-kaca. Dia menunjuk lurus kedepan. Aku melihat lurus kearah tangannya.
“Mesin itu bantuan Calgap. Saya bersyukur mendapat modal usaha dari Calgap. Mesin itu memutar semangat kami menata kembali ekonomi keluarga pasca tsunami,” tutur Halimah sambil menunjuk ke arah mesin penggiling itu.
Calgap adalah singkatan dari Canada-Aceh Local Government Assistance Program. Program ini didukung oleh Canadian Internasional Development Agency atau CIDA.
Tujuannya untuk mendukung rehabilitasi pasca tsunami dan rekontruksi di Aceh. Dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk membangun perdamaian dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah.
Pasca tsunami 2004 silam, korban nyawa berjatuhan. Roda pemerintahan Aceh dan ekonomi masyarakat lumpuh dari aktifitasnya. banyak orang kehilangan harta benda dan mata pencahariannya.
Bantuan dari pemerintah dalam bentuk “jatah hidup” adalah ujung tombak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, Calgap melalui Community Support Fasility (CSF) bekerja sama dengan pemerintahan kota Banda Aceh turut membantu menata kembali perekonomian masyarakat dalam mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah atau UKM pasca tsunami 2004 silam.
Awal tahun itu, Januari 2008 silam, AKA Home Industry adalah Unit kegiatan rumah tangga yang mendapat angin segar dari program Calgap. Sebelumnya, UKM ini sempat mati suri dari aktifitas produksinya. Kekurangan modal mengakibatkan unit usaha ini jatuh bangun untuk mengembangkan usahanya.
Usaha industri rumah tangga ini, awalnya di kelola oleh Halimah bersama anak-anaknya untuk membantu penghidupan ekonomi kelurganya.
Tapi kini, sepuluh anggota aktif sudah berlabuh di dermaga AKA Home Industry. Kesemua anggotanya adalah kaum perempuan yang bermukim di Dusun Melati Ie Masen Ulee Kareng, Banda Aceh.
Halimah adalah sosok perempuan yang berperan penting lahirnya AKA Home Industry. UKM ini berdiri pada 2002 silam. Dendeng jantung pisang dan saos belimbing adalah dua andalan komuniti produksinya.
Awalnya, anggota kelompok ini merasa pesimis akan gagasan Halimah tentang industri dendeng jantung pisang dan saos belimbing. Karena produksi ini asing bagi kalangan masyarakat. Dia berusaha menyakinkan bahwa kedua produksi itu memiliki mutu di pasaran nantinya.
Dia rajin mempromosikan produknya dengan cara mengikuti acara pameran produk hasil Usaha Kecil dan Menengah atau UKM di tingkat daerah dan nasional. Ternyata, jantung pisang dan saos belimbing menjadi unggulan dalam acara itu.
Tapi, kini berkat kerja keras Halimah. Ia telah mampu menciptakan lapangan kerja bersama bagi kaum perempuan dalam membantu perekonomian di dusunnya itu.
“Alhamdulillah dengan usaha ini, kami memiliki kelompok usaha sendiri. Dan ini sangat membantu perekonomian keluarga,” tutur Cacakee Rinunatee Yunsa. Dia adalah anggota AKA Home Industry.
“tuk..tuk..tuk..,” batu itu saling bertumbukan dengan tongkat dari kayu. Tangannya tak kuasa menahan paksaan bergerak naik turun sambil mencengkaram kuat tongkat itu. Peluh keluar di sekujur kulitnya.
Ya, sebelum mendapat bantuan dari calgap. Halimah bersama kawan-kawannya, menggunakan alat penumbuk dari batu untuk menumbuk dendang jantung pisang dan belimbing.
“dulunya, kami menumbuknya dengan alat penumbuk dari batu,” kisahnya pada aku.
Keterbatasan alat juga ikut membuat kuantitas produksinya tidak sebanding dengan permintaan konsumen.
Dengan dukungan alat yang semakin memadai, kini usahanya terus berkembang. Pemasaran pun kini telah merambah pasaran lokal dan internasional.
“Kami mencoba mempromosikan ke negara tetangga, dengan memamfaatkan kehadiran lembaga asing di Aceh,” ungkap Halimah.
Halimah juga berkeinginan untuk menjadi trainer bagi masyarakat Aceh, khususnya kaum perempuan. Dengan ini nantinya mereka bisa membantu menutupi kebutuhan keluarganya masing-masing.
“Saya ingin orang Aceh berkembang di bidang pemberdayaan ekonominya” harapnya dengan semangat.
Wednesday, February 11, 2009
Aku dan Butut Si Rini
Sore itu, sabtu, 8 oktober 2008, ratapan sepeda motor butut itu menyapa aku. Sepeda motor itu rasanya ingin menjerit meratapi nasibnya. Tak ada perawatan baginya. Sesekali ratapannya terdenger nyaring.
“ktuk…ktuk…ktuk…,” suara ratapan sepeda motor itu menyapa aku. Spad boot belakangnya bergetar kencang menahan beban. Dari belakang Spad boot itu bagaikan ekor bebek di timpa beban yang maha berat.
Ya, sepeda motor butut itu dikenderai oleh wanita muda dengan postur tubuh bongsor. Sesekali senyumnya mendarat kearah aku. Tak luput kacamata minusnya menyorotku dengan tajam.
Zulfarini nama sejatinya. Dia wanita kelahiran Banda Aceh pada 18 Juni 1987 silam. anak bungsu dari empat bersaudara dari pasangan Zulfikar, dengan Suwarni.
Masa kecilnya dihabiskan di kampung kelahirannya. Sedari kecil dia telah dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang mandiri dan menghargai waktu. Agenda kegiatan sehari-hari telah ia catat di dalam buku hariannya. Dari waktu belajar sampai bermain.
berbeda dengan penampilan anak perempuan lainnya. Nyaman dengan gaun mekar bak putri raja, rambut berponi kuda bertemankan boneka-boneka barby. Hal itu jauh dari masa kecil Zulfarini. Anak perempuan tomboy menjadi identitasnya waktu kecil.
“Aku dulunya waktu kecil tomboy lho,” ungkap dia dengan gelak tawa penuh kebanggaan.
Namun, perempuan kecil itu, dia yang hadir di depan saya di hari tersebut berpenampilan modis ibarat sang putri raja, suatu hari di bulan Oktober 2008. Dua puluh satu tahun usianya kini.
Dia juga terdaftar sebagai mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam atau KPI di Fakultas Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.
Awalnya, batinnya meronta mendengar Ia lulus di Fakultas Dakwah. Harapan untuk menjadi pakar hukum, kandas telak di tangan fakultas dakwah.
“Welkom the Dakwah Faculty”. Kaku darah dan ngilu dia mendenger Fakultas dakwah akan jadi bagian dari hidupnya.
“aku akan jadi daiyah, tidak…!!,” meratapi nasibnya ketika itu, bagai di sambar petir melihat ketidak lulusannya di Universitas Syiah Kuala atau UNSYIAH. menjadi pakar hukum kelaknya pupus sudah.
“Gosong sudah harapan aku,” ratapnya kembali dengan penuh pasrah.
Gusar, takut, asing, bercampur gundah menjadi malaikat maut yang sewaktu-waktu akan menyapanya dengan kasar.
Pada pertengahan bulan Juni 2005, namanya telah tersenyum lebar di bagian akademik Fakultas Dakwah. Namun berbeda dengan Zurfarini, mukanya murung melihat namanya melekat kuat di absensi. Dia masih mengambang dalam mimpi tak bertuan.
Hari, bulan dan tahun terasa berjalan lamban. Tapi itu mengajari dia untuk beradaptasi dengan bumi baru dalam hidupnya.
Memasuki semester kedua. Dia telah menerima kenyataan. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam atau KPI telah menjadi bagian dari hidupnya.
“Ternyata, teman-teman aku luar biasa di KPI. Mereka memberi arti makna persahabatn,” ceritanya dengan terharu.
Teman-temannya menilai sosok Zulfarini adalah orang yang berperangai baik hati, walaupun sesekali dia membuat lawan bicaranya kesal.
“Baik kali dia itu, sampai-sampai aku pingin tonjokin dia. Badannya yang lebar itu membuat aku jadi gak kuasa tonjokin dia,” ucap Nur khalis sambil gigit gigi.
Kini ada sebuah makna kehidupan bagi Zurfarini yang menjadikannya tegar dalam kehidupan. “apa yang kita pikirkan itulah kita. Bila kita berpikir kita akan berhasil, maka kita akan berhasil,” katanya dengan puitis.
“ktuk…ktuk…ktuk…,” suara ratapan sepeda motor itu menyapa aku. Spad boot belakangnya bergetar kencang menahan beban. Dari belakang Spad boot itu bagaikan ekor bebek di timpa beban yang maha berat.
Ya, sepeda motor butut itu dikenderai oleh wanita muda dengan postur tubuh bongsor. Sesekali senyumnya mendarat kearah aku. Tak luput kacamata minusnya menyorotku dengan tajam.
Zulfarini nama sejatinya. Dia wanita kelahiran Banda Aceh pada 18 Juni 1987 silam. anak bungsu dari empat bersaudara dari pasangan Zulfikar, dengan Suwarni.
Masa kecilnya dihabiskan di kampung kelahirannya. Sedari kecil dia telah dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang mandiri dan menghargai waktu. Agenda kegiatan sehari-hari telah ia catat di dalam buku hariannya. Dari waktu belajar sampai bermain.
berbeda dengan penampilan anak perempuan lainnya. Nyaman dengan gaun mekar bak putri raja, rambut berponi kuda bertemankan boneka-boneka barby. Hal itu jauh dari masa kecil Zulfarini. Anak perempuan tomboy menjadi identitasnya waktu kecil.
“Aku dulunya waktu kecil tomboy lho,” ungkap dia dengan gelak tawa penuh kebanggaan.
Namun, perempuan kecil itu, dia yang hadir di depan saya di hari tersebut berpenampilan modis ibarat sang putri raja, suatu hari di bulan Oktober 2008. Dua puluh satu tahun usianya kini.
Dia juga terdaftar sebagai mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam atau KPI di Fakultas Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.
Awalnya, batinnya meronta mendengar Ia lulus di Fakultas Dakwah. Harapan untuk menjadi pakar hukum, kandas telak di tangan fakultas dakwah.
“Welkom the Dakwah Faculty”. Kaku darah dan ngilu dia mendenger Fakultas dakwah akan jadi bagian dari hidupnya.
“aku akan jadi daiyah, tidak…!!,” meratapi nasibnya ketika itu, bagai di sambar petir melihat ketidak lulusannya di Universitas Syiah Kuala atau UNSYIAH. menjadi pakar hukum kelaknya pupus sudah.
“Gosong sudah harapan aku,” ratapnya kembali dengan penuh pasrah.
Gusar, takut, asing, bercampur gundah menjadi malaikat maut yang sewaktu-waktu akan menyapanya dengan kasar.
Pada pertengahan bulan Juni 2005, namanya telah tersenyum lebar di bagian akademik Fakultas Dakwah. Namun berbeda dengan Zurfarini, mukanya murung melihat namanya melekat kuat di absensi. Dia masih mengambang dalam mimpi tak bertuan.
Hari, bulan dan tahun terasa berjalan lamban. Tapi itu mengajari dia untuk beradaptasi dengan bumi baru dalam hidupnya.
Memasuki semester kedua. Dia telah menerima kenyataan. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam atau KPI telah menjadi bagian dari hidupnya.
“Ternyata, teman-teman aku luar biasa di KPI. Mereka memberi arti makna persahabatn,” ceritanya dengan terharu.
Teman-temannya menilai sosok Zulfarini adalah orang yang berperangai baik hati, walaupun sesekali dia membuat lawan bicaranya kesal.
“Baik kali dia itu, sampai-sampai aku pingin tonjokin dia. Badannya yang lebar itu membuat aku jadi gak kuasa tonjokin dia,” ucap Nur khalis sambil gigit gigi.
Kini ada sebuah makna kehidupan bagi Zurfarini yang menjadikannya tegar dalam kehidupan. “apa yang kita pikirkan itulah kita. Bila kita berpikir kita akan berhasil, maka kita akan berhasil,” katanya dengan puitis.
Subscribe to:
Posts (Atom)